Cara Melihat Nomor IMEI

Achmad Fachrur Rozi

5/5 - (2 votes)

Labtekno.com – Sebelum membahas tentang cara melihat nomor IMEI, penting kiranya mengetahui apa itu IMEI? Setiap gadget memiliki nomor registrasi atau nomor identitas yang biasa disebut nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity). Nomor IMEI ini biasanya terdiri dari 15 hingga 16 digit angka.

Tiga Kementerian berkomitmen memperkuat regulasi untuk memberantas perdagangan ponsel black market, antara lain Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020  tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI yang mulai berlaku sejak 18 April 2020 lalu.

Manfaat Menggunakan IMEI Resmi

Jika anda menggunakan nomor IMEI yang sah, maka akan mendapatkan perlindungan konsumen, memberikan kepastian hukum kepada penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Peraturan tentang IMEI dibuat dengan tujuan untuk membawa banyak manfaat, di antaranya, mencegah atau mengurangi perdagangan ponsel curian, mencegah hilangnya potensi pajak, dan mencegah kompetisi yang tidak sehat.

Selain berfungsi untuk menentukan identitas ponsel, IMEI juga memiliki fungsi mengecek garansi smartphone. Mengetahui kode IMEI sangat penting ketika membeli smartphone secara online dan tidak mengetahui seluk beluknya.

Mengetahui cara melihat nomor IMEI juga menjadi amat penting saat kehilangan ponsel, melalui kode tersebut kita bisa melacak HP yang hilang atau meretas smartphone yang dicuri. Namun hal ini, hanya bisa dilakukan oleh pihak provider kartu SIM, pengguna tidak bisa melakukannya sendiri dalam memblokir ponsel yang hilang.

Baca Juga  Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Dihapus Pengirim

Cara Melihat Nomor IMEI

Ada beberapa cara melihat nomor IMEI. Pertama, cek pada bagian belakang smartphone yang ditulis dan ditempel menggunakan stiker. Namun, tidak semua smartphone seperti ini, ada juga yang memindahkan stiker tersebut kebagian kardus agar nomor IMEI tetap bisa dilihat.

Alasannya, pemasangan stiker nomor IMEI di belakang smartphone akan mudah hilang dan memudar akibat pemakaian. Namun jika kedua stiker tersebut hilang, masih ad acara lain. Anda tidak perlu khawatir karena masih bisa mengeceknya melalui smartphone secara langsung.

Cara Melihat Nomor IMEI Android

Ada du acara melihat nomor IMEI untuk Android, yaitu pada menu pengaturan atau bisa juga melalui dial pad. Cara melihat nomor IMEI pada menu pengaturan, cukup memilih opsi Tentang Telepon atau About Phone. Maka akan muncul nomor IMEI dari ponsel tersebut.

Jika pada ponsel anda tidak tersedia menu tersebut, maka gunakan dial pad dengan mengetik *#06# lalu ketuk tombol panggil untuk menelepon.

Cara Melihat Nomor IMEI iOS

Sedangkan untuk perangkat iOS atau iPhone, cara melihat nomor IMEI dapat dilakukan melalui menu Setting, pilih General dan About yang nantinya akan memunculkan informasi seputar ponsel. Sama dengan android, pengguna iOS juga dapat mengecek IMEI melalui dial pad *#06#, lalu tekan Call atau Panggil.

Cek IMEI Resmi

Tidak kalah pentingnya, sebaiknya setelah anda mengetahui nomor IMEI, silakan kunjungi website Kementerian Perindustian imei.kemenperin.go.id untuk melakukan pengecekan terdaftar atau tidaknya nomor tersebut.

Jika IMEI terdaftar maka akan muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Artinya perangkat Anda terdistribusi lewat jalur resmi.

IMEI yang tidak terdaftar pada database Kemenperin dapat berakibat pemblokiran akses jaringan seluler. Oleh sebab itu, maka pastikan nomor IMEI ponsel anda merupakan nomor yang tercantum resmi terdaftar di Kemenperin.

Baca Juga  Cara Menambahkan Jaringan WiFi di Laptop Windows 10

Apabila Anda membeli perangkat seluler dari luar negeri, kemungkinan nomor IMEI pada ponsel anda belum terdaftar. Oleh karena itu, segera daftarkan nomor IMEI tersebut dengan cara berikut ini:

Pendaftaran nomor IMEI dapat dilakukan oleh pribadi jika melakukan pembelian perangkat seluler langsung di luar negeri atau dapat dilakukan oleh pihak jasa ekspedisi jika barang dikirim dari luar negeri. Proses registrasi IMEI akan dilakukan pihak kurir jasa pengiriman, sehingga tidak perlu datang ke Bandara atau Kantor Bea Cukai terdekat karena sudah diwakilkan.

Pendaftaran terbagi dalam dua kategori yakni barang impor HKT yang dikirim dari luar negeri melalui mekanisme barang kiriman atau dibawa langsung melalui mekanisme hand carry (barang bawaan penumpang) yang wajib didaftarkan IMEInya. Ada juga barang kiriman impor, HKT didaftarkan oleh penyelenggara pos dan/atau petugas Bea Cukai saat proses clearance barang.

Bagi penumpang dan wisatawan yang datang ke Indonesia menggunakan roaming internasional maka tidak perlu mendaftar. Namun, jika penumpang menggunakan provider dalam negeri harus didaftarkan IMEI nya terlebih dahulu.

Cara Registrasi IMEI

Setelah mengetahui cara melihat nomor IMEI, maka langkah selanjutnya apabila smartphone anda belum terdaftar dalam database kemenperin adalah mendaftarkannya. Berikut 2 cara mudah Registrasi IMEI, yaitu :

Melalui situs web Bea Cukai

  1. Buka beacukai.go.id/register-imei.html
  2. Isi data diri, data barang, dan konfirmasi pengiriman.
  3. Apabila dikirim menggunakan jasa pengiriman, maka pengelola jasa tersebut yang bertanggung jawab melakukan registrasi IMEI.

Melalui aplikasi Mobile Bea Cukai

  1. Unduh aplikasi mobile Bea Cukai.
  2. Isi formulir data diri, nomor penerbangan, spesifikasi gadget dan isian lainnya.
  3. Setelah mengisi formulir lengkap, maka pemilik ponsel akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.
  4. Tunjukkan QR Code tersebut ke petugas Bea Cukai saat tiba di bandara kedatangan.
  5. Keempat, lakukan pembayaran pungutan negara, apabila harganya melebihi US$ 500.
  6. Terakhir, data IMEI akan dikirim otomatis ke Kominfo dan perangkat seluler siap digunakan.
Baca Juga  Cara Membuka Blokir Panggilan Kartu Telkomsel

Setelah melakukan registrasi IMEI, maka aktivasi perangkat hanya tinggal menunggunya maksimal 2×24 jam atau dua hari kerja.

Baca Juga

Leave a Comment