Cara Membuka Blokir Panggilan Kartu Telkomsel

Achmad Fachrur Rozi

Cara Membuka Blokir Panggilan Kartu Telkomsel
Rate this post

LABtekno.com – Cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel perlu Anda ketahui. Sebab mungkin suatu ketika Anda akan mengalami masalah tersebut.

Setelah pemerintah mengesahkan aturan terkait pendaftaran nomor induk kependudukannya saat membeli kartu SIM baru, maka nomor yang tidak melakukan aktivasi tidak mendapatkan layanan SMS maupun panggilan telepon. Dengan kata lain, layanan panggilan maupun SMS masih diblokir.

Hal ini berlaku bagi semua pengguna provider apapun di Indonesia, termasuk Telkomsel.

Berikut ini cara membuka blokir pada kartu Telkomsel karena belum melakukan registrasi:

Ketahui Tahapan Blokir Kartu Telkomsel

Langkah pertama yang harus Anda lakukan yaitu mengetahui sejauh mana tahapan blokir kartu Telkomsel Anda. Sebab pemblokiran nomor pelanggan tidak bisa dilakukan begitu saja. Proses tersebut biasanya dilakukan dalam 3 tahap pemblokiran nomor pengguna karena belum melakukan registrasi, antara lain:

Tahap Pertama: Pemblokiran panggilan dan SMS keluar

Pada tahap ini, pengguna tidak dapat menelpon atau mengirim SMS. Kartu Telkomsel tersebut masih dapat menerima panggilan dan SMS yang masuk.

Tahap Kedua: Pemblokiran panggilan dan SMS masuk

Pada tahap ini semua panggilan dan SMS, baik itu yang keluar maupun yang masuk tidak dapat dilakukan. Meskipun nomor tersebut statusnya masih aktif, namun sama sekali tidak dapat digunakan.

Baca Juga  Aplikasi Edit Foto Jadi Animasi 3D

Tahap Ketiga: Nomor pengguna sudah benar-benar tidak dapat digunakan lagi

Pada tahap ketiga, yaitu tahapan terakhir pemblokiran, nomor pengguna akan sepenuhnya terblokir. Penggunanya tidak bisa lagi menggunakannya untuk melakukan panggilan, mengirimkan pesan, menyambungkan ke internet, bahkan sudah tidak dapat diisi ulang pulsa lagi.

Cara Membuka Blokir Tahap 1 dan Tahap 2

Jika ternyata kartu Telkomsel Anda telah diblokir pada tahap 1 atau tahap 2, maka pastikanlah pengguna melakukan registrasi sebelum mencapai tahap ketiga.

Sebab, jika sudah diblokir tahap ketiga, maka kartu Telkomsel tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali.

Adapun cara membuka blokir pada tahap 1 dan 2, dapat dilakukan melalui SMS atau dial telepon.

Cara Membuka Blokir Panggilan Kartu Telkomsel dengan Registrasi Ulang Melalui SMS

Nomor yang sudah lama digunakan, namun suatu ketika diblokir pada tahap 1, maka cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan melakukan registrasi ulang kartu tersebut melalui SMS.

Setiap provider memiliki cara registrasi dalam format SMS yang berbeda. Bagi pengguna kartu Telkomsel, Anda dapat mengetikkan format registrasi berikut:

ULANG <spasi>(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)# lalu kirimkan ke nomor 4444.

Cara Membuka Blokir Panggilan Kartu Telkomsel dengan Registrasi Ulang Melalui Dial Up

Jika Anda tidak ingin repot-repot menuliskan format SMS di atas, maka cara registrasi ulang melalui dial up jauh lebih mudah. Pengguna hanya perlu menghubungi *444# melalui nomor Telkomsel yang sudah diblokir pada tahap 1 dan 2.

Meskipun panggilan keluar sudah diblokir, namun pengguna masih dapat melakukan panggilan melalui menu dial up Telkomsel.

Termasuk ke nomor *888# untuk mengecek pulsa, *889# untuk mengecek bonus, dan nomor *444# untuk melakukan registrasi ulang.

Baca Juga  Cara Melihat History Menonton Netflix dan Menghapusnya

Demikian beberapa cara membuka blokir panggilan kartu Telkomsel dengan mudah. Setelah melakukan salah satu cara di atas, pengguna hanya perlu menunggu SMS konfirmasi dari Telkomsel.

Mungkin nantinya ada beberapa kasus yang menyarankan agar Anda mematikan HP dan menyalakan kembali untuk beberapa saat. 

Jika semua proses registrasi ulang telah selesai dan nomor induk telah terdaftar, maka blokiran panggilan pada kartu Telkomsel Anda akan dibuka. Secara otomatis, nomor Telkomsel Anda sudah dapat digunakan kembali seperti sediakala.

Baca Juga

Tags

Leave a Comment