Cara Membuat Channel WhatsApp, Semudah Ini!

Achmad Fachrur Rozi

Cara Membuat Channel WhatsApp
5/5 - (1 vote)

LABTekno.com – Cara membuat channel WhatsApp mungkin perlu diketahui sekarang juga. Apalagi jika kalian adalah seorang marketer, pemilik suatu bisnis, maupun pengelola organisasi.

Dalam era digital, kehadiran Channel WhatsApp membuka peluang baru. Artikel ini membahas cara optimal memanfaatkan fitur tersebut, hingga cara pembuatan saluran tersebut. 

Oleh sebab itu, silakan simak penjelasan berikut sampai tuntas.

Fitur Channel WhatsApp

Bagi pengguna WhatsApp, baru-baru ini kalian mungkin menyadari hadirnya fitur baru. 

Fitur Channel WhatsApp secara resmi diluncurkan untuk memungkinkan pengguna memilih kanal tertentu dari tokoh atau organisasi yang bersifat satu arah.

Sebenarnya, fitur Channel berbasis persetujuan dan bersifat opsional. Pengguna bebas memilih untuk mengikuti atau tidak sebuah kanal dalam akunnya.

Bagi pemilik Channel, mereka bisa mengupdate informasi atau konten ke follower yang memilih mengikuti channel. 

Sebaliknya, bagi pengguna yang memilih mengikuti suatu channel, mereka juga akan mendapatkan update informasi atau konten dari channel tersebut. 

Nah, Channel WhatsApp ini pada awalnya hanyalah mitra tertentu dengan akun terverifikasi. Namun nantinya, pihak lain juga dapat membuat channel. 

Perlu diketahui bahwa informasi yang dibagikan dalam Channel tidak hanya berupa pesan teks, namun juga berbagai konten foto, video, stiker, dokumen hingga jajak pendapat. 

Mirip seperti fitur Telegram dan Instagram.

Kalian bisa menemukan fitur ini di tab pembaruan atau updates yang sebelumnya tab Status. 

Di tab pembaruan paling bawah, terdapat tombol Cari saluran. Kalian bisa memanfaatkannya untuk mencari channel yang ingin diikuti.

Setiap postingan channel berurutan berdasarkan waktu unggahannya dan akan bertahan selama 30 hari setelah diposting. 

Baca Juga  Inspect adalah: Pengertian dan Fungsinya pada Browser 

Ingat, ini saluran satu arah. Artinya pengikut Channel tidak bisa berkomentar pada konten yang diunggah. Namun kalian masih bisa memberikan reaksi emoji pada tiap postingan.

Singkatnya, WhatsApp kini punya beberapa fitur Channel, antara lain:

  1. Direktori Terbaru yang memudahkan pengguna menemukan saluran berdasarkan negara, popularitas, dan aktivitas. 
  2. Pengguna bisa memberi emoji sebagai tanggapan dan melihat jumlah tanggapan, tapi tanggapan mereka tak terlihat oleh pengikut. 
  3. Fitur edit Pembaruan, yang memungkinkan admin ubah info hingga 30 hari. 
  4. Ketika meneruskan Pembaruan, akan ada tautan ke saluran asal. 

Cara Membuat Channel WhatsApp

Saat ini, pengguna di Indonesia mungkin masih belum bisa membuat channel WhatsApp. Fitur tersebut secara berkala akan diperbarui. 

Namun bagi yang sudah tersedia dan ingin mencoba fitur menarik ini, berikut ini cara membuat channel WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp kalian, bisa dari HP maupun Web
  • Klik tab Pembaruan di bagian tengah.
  • Scroll ke paling bawah, di situ kalian akan menemukan menu Saluran atau Channel.
  • Perhatikan sebelah kanan Channel, terdapat tanda plus (+) untuk Buat Saluran Baru dan Cari Saluran.
  • Jika kalian ingin membuat channel WhatsApp, tentu saja pilih opsi Buat Saluran Baru.
  • Silakan ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikan proses pembuatan channel.
  • Kemudian, kalian juga akan diminta menambahkan nama untuk channel tersebut. Oya, kalian masih bisa mengubahnya kapanpun, jika diperlukan.
  • Jangan lupa tetapkan gambar profil channel dan tambahkan deskripsi Channel. Hal ini dilakukan agar memudahkan followers memahami isi channel tersebut.
  • Selanjutnya, klik Buat Saluran atau Create Channel
  • Selesai, kalian sudah berhasil membuat channel WhatsApp dan siap digunakan.

Demikian beberapa fitur baru dan cara membuat channel WhatsApp. Berkat kecanggihan teknologi yang terus berkembang, setiap pengguna dituntut untuk cepat memanfaatkan peluang baru yang muncul. Jadi, selamat mencoba dan raih peluang tersebut!

Baca Juga  Cara Melihat Status Whatsapp yang Sudah Hilang

Baca Juga

Leave a Comment